6/16/19

KUOTA PPDB KABUPATEN KENDAL TAHUN 2019

Tags

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tanggal 17 Juni 2019 pukul 00.00 hingga tanggal 22 Juni 2019 23.59.
Pada PPDB tahun ini kuota yang siswa SD yang diterima di SMP Negeri sebanyak 8800 peserta didik. Semua itu tersebar dalam 50 SMP Negeri di Kabupaten Kendal.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikand an Kebudayaan Kabupaten Kendal, Parno menuturkan bahwa pada PPDB kali ini terdapat tiga jalur, yakni jalur Zonasi, jalur prestasi dan jalur Perpindahan Tugas Orangtua.
Jalur Zonasi sendiri yakni penerimaan siswa berdasarkan lokasi alamat tinggal siswa yang dekat dengan sekolah.
Jalur prestasi yakni bagi siswa yang hendak mendaftar dengan mencantumkan prestasi yang dirinya punya.
Sedangkan Jalur perpindahan tugas orangtua yakni bagi anak yang mengikuti tempat tugas dari orangtuanya.
Kuota untuk jalur Zonasi sebanyak 90 persen dari daya tampung tiap sekolah, sedangkan kuota untuk Jalur Prestasi dan Jalur perpindahan tugas orangtua masing-masing 5 persen.
"Jumlah lulusan SD tahun ini ada 13.260, namun kuota sekolah negeri hanya 8800 saja. " katanya, Jumat (14/6)
Ia mengatakan para orangtua melakukan pendaftaran anaknya secara online dan mencetak berkas pendaftaran.
Selanjutnya berkas itu diberikan kepada operator PPBD di sekolah yang dituju.
"Pengumumannya sendiri tanggal 23 Juni dan pendaftaran ulangnya pada tanggal 26 hingga 29 juni," katanya. (dap)


Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kuota PPDB Kabupaten Kendal 2019 Sebanyak 8.800 Peserta Didik, https://jateng.tribunnews.com/2019/06/14/kuota-ppdb-kabupaten-kendal-2019-sebanyak-8800-peserta-didik.
Penulis: Dhian Adi Putranto
Editor: muh radlis

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon